Di
masa orde lama, orang-orang tua dan aktivis di bidang pendidikan banyak yang menganggap
komik sebagai biang keladi penyebab kerusakan moral anak muda. Mereka menolak
dan berusaha agar komik tidak bisa lagi diterbitkan di Indonesia. Usaha mereka
memang tidak sepenuhnya berhasil, namun, penerbitan komik sempat mengalami
kesulitan karena setiap komik yang beredar harus mendapat izin berupa cap dari
kepolisian.
Kini,
meskipun masih ada orang-orang yang masih berpikiran seperti demikian, komik
sudah bisa diterima oleh banyak kalangan. Hal ini mungkin terjadi karena
semakin banyak komik yang dibuat dengan tujuan pendidikan seperti komik wayang
dan mencapai puncaknya saat komik religi menguasai pasar kaum agamais pada
periode 1990-an yang banyak dijual di serambi masjid atau madrasah. Komik
religi dibuat dengan berbagai macam jenis cerita seperti komik surga-neraka,
komik dongeng 1001 malam, dan komik tokoh-tokoh agama.